Kompetisi pembuatan website berkonten aksara Bali yang diselenggrakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan Universitas Udayana telah mencapai tahap akhir.
Dalam kompetisi tersebut ada tiga pemenang yang baru saja diumumkan. Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan secara langsung penyerahan trophy kepada peraih juara satu, I Gusti Putu Surya Angga Buana.
Sementara juara dua dan tiga yang diraih oleh Wayan Kevin Galdiantara dan Putu Suweca Nata Udayana, trophy diberikan oleh perwakilan PANDI dan UNUD.
Dalam sambutannya, Wayan mengatakan bahwa kegiatan lomba website berkonten aksara Bali ini senada dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang dirumuskan olehnya ketika awal menjabat sebagai Gubernur.
“Di era perkembangan teknologi seperti sekarang ini, arus ini (modernisasi) bisa meninggalkan budaya kita, jadi karena itu silahkan teknologi maju terus, ilmu pengetahuan maju terus, teknologi digital maju terus tapi tidak boleh kita meninggalkan, melupakan budaya lokal,” ungkap Gubernur Bali tersebut.
Gelaran ini merupakan salah satu dari rangkaian program Merajut Indonesia melalui aksara nusantara (MIMDAN) yang diselenggarakan oleh PANDI, setelah sebelumnya menggelar selebrasi aksara Jawa pada awal Desember 2020.
Dengan lahirnya karya aksara Bali pada gelaran ini akan menjadi bukti untuk memasuki tahap selanjutnya yakni proses pendaftaran ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). ICANN adalah lembaga pengelola domain di seluruh dunia.
“Dalam proses pendaftaran ke ICANN, dibutuhkan bukti bahwa aksara tersebut banyak dituturkan dan digunakan oleh kita. Kami merasa terbantu dengan dukungan ini, semoga bisa memudahkan langkah kami selanjutnya,” ucap Azhar Hasyim selaku Wakil Ketua Bidang PANDI.
Sebelumnya, PANDI menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan UNUD di Denpasar, Bali, untuk melestarikan aksara Bali melalui digitalisasi aksara.
Leave a Reply