Reuters – Instagram mengumumkan aturan baru untuk bagi calon pengguna yang akan membuat akun Instagram. Mulai hari Kamis kemarin (05/12), Instagram akan meminta informasi tanggal lahir calon penggunanya. Usia yang diperbolehkan bila ingan mendaftar Instagram adalah minimal 13 tahun di sebagian besar negara, termasuk Indonesia. Menurut Instagram, aturan ini dibuat untuk mencegah pengguna yang belum cukup umur memiliki akun Instagram.
Aturan ini juga menyesuaikan undang-undang perlindungan data yang berlaku di Eropa dan Amerika Serikat. Negara tersebut diketahui sangat ketat dengan penggunaan data digital, terutama perlindungan data anak-anak. “Mengetahui usia pengguna sangat penting bagi kami, tidak hanya untuk menciptakan pengalaman yang sesuai umur tapi juga untuk menyesuaikan aturan lama kami untuk tidak mengizinkan akses ke pengguna di bawah umur,” jelas Vishal Shah, Kepala Produk Instagram. Setelah perubahan ini, pengguna yang tidak memenuhi kriteria usia akan langsung gagal membuat akun Instagram.
Informasi tanggal lahir di Instagram tersebut tidak akan bersifat umum. Artinya, informasi ini hanya bisa dilihat oleh pemilik akun saja. Apabila pengguna mendaftar Instagram menggunakan Facebook, tanggal lahir yang tercantum di sana akan secara otomatis mengikuti saat mendaftar Instagram. Jika pengguna mengganti usia di Facebook, maka informasi tanggal lahir di Instagram akan menyesuaikan pula.
Namun, jika tidak mendaftar akun Instagram dengan Facebook, informasi tanggal lahir di Instagram bisa diubah manual.(RKZ)
Leave a Reply