Logic Community – TikTok kini kembali dapat diunduh di Amerika Serikat setelah sebelumnya dihapus dari Playstore dan Apps Store. Aplikasi asal China ini dipulihkan setelah diberlakukan larangan pada januari lalu akibat kekhawatiran terkait masalah keamanan nasional. Keputusan untuk mengembalikan TikTok terjadi setelah Jaksa Agung AS, Pam Bondi, memberikan jaminan kepada Apple dan Google bahwa mereka tidak akan dikenakan sanksi hukum jika memulihkan aplikasi ini.
Larangan terhadap TikTok diberlakukan setelah disahkannya Undang-Undang “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act” pada April 2024. Undang-undang ini mewajibkan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk melepaskan operasi mereka di AS paling lambat 19 Januari 2025, atau menghadapi larangan nasional. Keputusan ini dibuat karena khawatir ByteDance dapat dipaksa membagikan data pengguna dengan pemerintah China.
Dengan batas waktu yang telah diberikan untuk divestasi, ByteDance tidak memenuhi kewajiban tersebut yang berakibat larangan federal diberlakukan dan menghapus TikTok dari toko aplikasi di AS. Meskipun begitu, pengguna yang sudah menginstal aplikasi ini sebelumnya masih bisa mengaksesnya.
Pada 20 Januari, TikTok mendapat kelonggaran setelah Presiden Donald Trump kembali menjabat dan menandatangani perintah eksekutif yang menunda pelaksanaan larangan TikTok selama 75 hari. Dalam pengumumannya, Trump menyatakan bahwa waktu tambahan ini akan digunakan untuk mencapai kesepakatan terkait perlindungan keamanan nasional.
Dengan perpanjangan waktu tersebut, TikTok belum dikembalikan ke App Store dan Google Play Store. Namun, langkah tersebut diambil setelah Jaksa Agung Pam Bondi menjamin bahwa Apple dan Google tidak akan menghadapi masalah hukum jika memulihkan TikTok selama larangan tersebut masih ditangguhkan. Setelah jaminan ini, kedua perusahaan teknologi besar tersebut akhirnya mengembalikan aplikasi TikTok ke platform mereka yang memungkinkan pengunduhan baru dan pembaruan untuk pengguna di AS.
Kembalinya TikTok ke toko aplikasi memberi angin segar bagi pengguna dan pembuat konten di AS yang jumlahnya sangat besar. TikTok bahkan mengklaim memiliki 170 juta pengguna di negara tersebut. Meski demikian, kekhawatiran terkait isu keamanan yang menyebabkan larangan ini belum sepenuhnya terselesaikan. Beberapa pejabat keamanan dan legislator AS menyatakan bahwa jika ByteDance tidak menjual operasi TikTok di AS ke perusahaan Amerika, platform ini akan terus menjadi ancaman bagi keamanan negara. Namun ByteDance tetap mempertahankan klaim bahwa operasinya independen dari pemerintah China.
Leave a Reply