Antisipasi Kerentanan Mobile Banking

Ilustrasi; Mobile Banking. (PYMNTS.com)

Sejumlah bank di Indonesia menawarkan layanan mobile banking atau m-banking di smartphone untuk kemudahan nasabahnya dalam bertransaksi. Meskipun nasabah banyak menggunakan layanan ini karena dapat dilakukan kapan saja. Tak hanya itu, untuk bertransaksi m-banking juga memudahkan pengguna untuk mengcek saldo, membayar tagihan, dan pembayaran belaja online.

Namun, m-banking masih dianggap memiliki keamanan yang rentan. Pengguna diminta lebih waspada dalam menggunakan layanan ini.

Pengamat keamanan siber vaksin.com, Alfons Tanujaya menilai kerentanan m-banking terletak pada penggunaan layanan ini yang terbilang amat sederhana.

Mobile banking lebih rentang dieksploitasi dibandingkan dengan internet bangking. Walaupun, kedua layanan itu serupa sama-sama tidak mengharuskan nasabah transaksi di kontor bank.

Internet banking diklaim lebih aman karena secara teknis penggunaan memiliki standar kemanan yang cukup tinggi. Standar keamanan tersebut berupa otorisasi transaksi finansial penting yang pada umumnya mengharuskan OTP (One Time Password) dari kalkulator token internet banking.

Menurut Alfons, pengamanan OTP token termasuk ke dalam pengamanan transaksi OTP yang paling aman dibandingkan metode OTP lain seperti menggunakan Google Authenticator, email, WhatsApp atau OTP melalui SMS.

Namun, jika memang mobile banking tetap menjadi pilihan, baiknya pengguna tidak menjadikan rekening mobile banking sebagai rekening utama untuk menyimpan dana.

Selain itu, dapat melakuakn pemindahan dana ke rekening yang diyakini aman. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya eksploitasi rekening oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Alfons juga mengajak sekaligus mengimbau mobile banking hanya digunakan untuk menerima pembayaran dan pembayaran saja. Kemudian, tidak menyebarkan informasi terkait rekening, yang mencakup nama bank, nomor rekening, nama pemilik, serta nomor ponsel pemilik.