Kini Masyarakat Bisa Mengadu ke Polri Lewat Aplikasi E-Dumas

Ilustrasi; Peresmian Aplikasi E-Dumas Presisi. (Antaranews)

Kepolisian Republik Indonesia resmi meluncurkan E-Dumas Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Aplikasi ini hadir guna memudahkan masyarakat melakukan pengaduan kepada Polri. Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat memantau perkembangan dan tindak lanjut laporan yang dibuat.

Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) digelar saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).

“Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” kata Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam sambutannya.

Selain itu, Kapolri menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pengawas eksternal independen.

Selain seruan tersebut Kapolri juga meminta aparat melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

E-Dumas ini merupakan aplikasi pengaduan masyarakat yang pertama yang dibuat di instansi Polri. Namun meski demikian nantinya setiap polda wajib memiliki posko dan aplikasi serupa.