Pemerintah menyatakan menjamin keamanan data pribadi penerima vaksin Covid-19. Hal ini disampaikannya berkaitan dengan sms notifikasi yang diterima penerima vaksin dengan metode SMS blast pada 31 Desember 2020 lalu yang juga terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.
“SMS tersebut terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Perlu kami tegaskan bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah dan pengelolaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar Juru bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Senin, 4 Januari 2020.
Dirinya memaparkan dalam upaya meraih data pribadi termasuk data kependudukan, pemerintah tentunya akan mematuhi aturan perundangan yang berlaku. Selain itu data ini juga dilengkapi dengan sistem keamanan sehingga tak bisa sembarang digunakan untuk keperluan lainnya di luar penanganan COVID-19.
Nadia menambahkan, setiap penerima vaksin akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari aplikasi PeduliCovid, kemudian penerima diminta melakukan verifikasi dan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi.
Sementara bagi penerima vaksin yang berada di daerah dengan kendala internet, maka Satgas Covid-19 akan melakukan verifikasi dan registrasi secara manual di kecamatan setempat.
Leave a Reply