Pastikan Daftar Pemilih, KPU Kaltara Gunakan Aplikasi Chatbot

Ilustrasi; KPU Prov. Kaltara. (@kpukaltara)

KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membangun aplikasi chatbot. Aplikasi dibangun untuk memudahkan dan memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih terdaftar.

Chatbot adalah sebuah program komputer berbasis AI (Artificial Intelligence), alias robot virtual yang dapat mensimulasikan percakapan layaknya manusia. Teknologi ini juga dikenal sebagai asisten digital yang dapat memahami serta memproses permintaan pengguna, dan memberikan jawaban yang relevan dengan cepat.

Aplikasi chatbot yang dibangun tidak hanya memberi informasi pemilih sudah terdaftar atau tidak. Tetapi, layanan ini juga meliputi merubah data pemilih, mengirim saran, dan mengirim aduan.

Memasuki tahapan Penguman dan Tanggapan Masyarakat yang berlangsung mulai tanggal 19-28 September 2020. Saluran layan chatbot KPU Provinsi Kaltara dapat diakses melalui SMS dan aplikasi pesan WhatsApp/Telegram di nomor 0853-4839-7990.

Sedangkan format layanan:

Cek Informasi Data Pemilih.

Ketik : KPU (spasi) INFO (spasi) No NIK KTP

Untuk Merubah Data Pemilih

Ketik : KPU (spasi) UBAH (spasi) No. NIK KTP (spasi) Kabupaten/kota

Untuk Mengirim Saran

Ketik : KPU (spasi) SARAN (spasi) Kabupaten/Kota (spasi) isi saran

Untuk Pengaduan

Ketik : KPU (spasi) ADUAN (spasi) Kabupaten/Kota (spasi) isi aduan

Layanan ini diperuntukkan semua masyarakat prov. Kaltara