Kabar gembira untuk pegiat Usaha Kecil Menegah (UKM) di Indonesia. Sebab, Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan pegiat UKM. Hal ini sejalan dengan antusiasme pegiat UKM pada pendaftaran sebelumya.
Facebook resmi membuka sesi pendaftara mulai 22 Oktober 2020 berlangsung hingga 02 November 2020 mendatang. Facebook akan menyiapkan dana bantuan mencapai Rp 12,5 miliar yang menyasar 400 UKM di Indonesia.
Dengan anggaran sebesar itu, masing-masing pegiat UKM akan berkesempatan mendapat bantuan senilai Rp 31 juta, terdiri dari Rp 19,3 juta dalam bentuk tunai dan Rp 11,6 juta lainnya dalam bentuk kredit iklan opsional.
Untuk persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sebagai berikut:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
- Telah beroprasi selama lebih dari satu tahun
- Terdampak pandemi Covid-19
- Berlokasi di sekitar wilayah oprasional Facebook
- Melampirkan dokumen yang terdiri dari Akta Pendirian entitas bisnis, Akta Perubahan Terakhir, dan Tanda Daftara Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis UKM.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman berikut https://www.facebook.com/business/small-business/grants?_rdc=1&_rdr
Selain itu, Facebook juga menggelar program pelatihan secara online untuk mengedukasi para pelaku UKM dalam menjalankan bisnis mereka.
Leave a Reply